Pemerintah Indonesia
melalui Kementraian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada sepuluh
perusahaan yang mempekerjakan para penyandang disabilitas. Dari ratusan
perusahaan telah dilakukan penilaian dan pendataan oleh tim dari Kementrian
Ketenagakerjaan dan sepuluh perusahaan yang terpilih adalah:
1. Nakamura
Holistic Theraphy dari Surakarta, Jawa Tengah.
2. PT Jatim
Autocom, Jawa Timur.
3. Maya Ubud
dan Spa, Provinsi Bali.
4. PT.
Changshin Reksa Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
5. PT. Budi
Sehat Sentra Dragnostika, Kota Surakarta, Jawa Tengah
6. PT. Ekamas
International Hospital, Provinsi Riau
7. PT. Dadi
Mulyo Sejati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
8. Kopkartel
Jambi, Provinsi Jambi.
9. CV.
Wilgant Mobil, Kabupaten Batubara, Sumatera Selatan.
10. PT. Ajun Putra Permai, Kota
Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Nakamura Holistic
Theraphy menjadi salah satu penerima penghargaan yang diberikan oleh menteri
Tenaga Kerja yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto
pada acara pembukaan Job Fair Kemnaker di Jakarta Internasional Expo (JIEXPO)
Kemayoran pada Jumat 25 Agustus 2017. Dalam sambutannya Sekjen Kemnaker
menyampaikan bahwa perusahaan baik BUMN/BUMD ataupun swasta wajib memberikan
kesempatan yang sama bagi para rekan disabilitas. Pasalnya penyandang
disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja.
Penghargaan yang diterima
langsung oleh CEO Nakamura Holistic Therapy, Bapak Gus Minging D.S.,MBA.,Psi ini
akan menjadi inspirasi baik untuk Nakamura sendiri maupun perusahaan –
perusahaan lain agar memberikan kesempatan kepada kaum penyandang disabilitas
untuk berkarya dan mendapatkan kesempatan bekerja.