
Surakarta, Desember 2025 — LKP Nakamura kembali menjadi pusat perhatian tenaga terapis pijat refleksi di Indonesia dengan terselenggaranya Uji Kompetensi Banper 2025 untuk skema Pijat Refleksi KKNI Level 2. Acara ini berlangsung penuh antusias, diikuti oleh peserta yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi secara resmi dan diakui di tingkat nasional.

Apa Itu Uji Kompetensi Banper?
Uji kompetensi adalah proses penilaian keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang dilakukan untuk mengukur sejauh mana seorang peserta memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam suatu skema profesi. Uji kompetensi ini biasanya diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi profesi yang diakreditasi, dan merupakan bagian dari sistem Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI sendiri adalah kerangka untuk mengklasifikasikan kualifikasi tenaga kerja berdasarkan kompetensi kerja yang diakui secara nasional. (akademikombas.co.id)
Di bidang pijat refleksi, uji kompetensi ini dirancang untuk menilai kemampuan peserta dalam menerapkan teknik-teknik refleksi yang benar, memahami anatomi titik refleksi, serta menunjukkan standar praktik yang aman dan profesional sesuai dengan skema kompetensi KKNI Level 2 — kategori yang umumnya diperuntukkan bagi tenaga pemula yang telah memiliki keterampilan dasar. (janaaha.com)
Peran LKP Nakamura dalam Uji Kompetensi
LKP Nakamura, yang dikenal sebagai lembaga pelatihan dan tempat uji kompetensi pijat refleksi dan akupresur, menjadi salah satu Tempat Uji Kompetensi (TUK) resmi bagi peserta yang hendak mengikuti uji kompetensi ini. Lembaga ini memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan keterampilan pijat serta telah meluluskan banyak peserta yang terserap di dunia kerja maupun mandiri sebagai terapis profesional. (lpk.nakamura.co.id)
Para peserta yang mengikuti uji kompetensi pada tanggal 19 Desember 2025 diuji oleh asesor berpengalaman untuk membuktikan bahwa mereka telah menguasai kompetensi sesuai standar nasional. Uji kompetensi ini mencakup tahapan wawancara, tes praktik, dan evaluasi pengetahuan teori, sehingga sertifikat yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan profesional peserta.
Manfaat Sertifikasi KKNI Level 2 untuk Terapis Pijat Refleksi
Bagi peserta, sertifikasi kompetensi ini memiliki sejumlah manfaat penting:
Kesimpulan
Uji Kompetensi Banper 2025 untuk skema Pijat Refleksi KKNI Level 2 di LKP Nakamura Surakarta pada 19 Desember 2025 menjadi momen penting bagi para calon terapis untuk memperkuat kompetensinya secara formal. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan dedikasi peserta dalam meningkatkan keterampilan, tetapi juga memperkuat ekosistem tenaga kerja profesional di bidang terapi pijat refleksi di Indonesia. (lpk.nakamura.co.id)