SEJARAH BERDIRINYA LKP NAKAMURA

Pada bulan Februari 2004 ketika pendiri Nakamura, Gus Minging Dinamulya Setiawan yang mempelajari terapi kesehatan Timur di Jepang, membuka Klinik Nakamura berdiri di kota Solo, tidak sedikit suara sumbang membicarakannya, bahkan banyak saran dari sanak keluarga agar ia berubah pikiran. Hal ini dikarenakan kata “pijat” mengandung konotasi negatif dan memang tidak sedikit pelakunya melakukan hal yang melahirkan konotasi tersebut. Namun, setelah berjalan setengah tahun, animo masyarakat meningkat. Ternyata masyarakat umum telah menantikan kehadiran tempat terapi refleksi yang dikelola secara profesional, mulai dari tempat terapi yang bersih, suasana mendukung relaksasi, dan ditangani oleh terapis yang ramah dan handal.

Seiring waktu berjalan, semakin banyaknya kompetitor sejenis bermunculan. Dan permintaan akan tenaga penghusada refleksi pun bertambah. Bahkan, mesin-mesin pemijat di pusat-pusat pembelanjaan pun selalu ramai. Maka beranjak dari sini dapat disimpulkan bahwa terapi refleksi merupakan salah satu kebutuhan dan bagian dari gaya hidup masyarakat.

Industri jasa terapi refleksi yang berkembang pesat tersebut tentunya membutuhkan SDM yang terampil dan berkompeten di bidangnya. Dengan didasari ilmu secara teoritis serta diimbangi dengan metode praktek yang relevan, tentunya akan membuat masyarakat semakin yakin dengan metode kesehatan ini, dan tidak dipandang sebelah mata lagi.

Industri jasa kesehatan ini menyerap tenaga kerja yang cukup banyak, atau dengan kata lain “padat karya”. Namun, sayangnya ada beberapa kendala dalam mengembangkan bidang ini, yakni:

  • Masih sangat kurangnya SDM yang mempunyai ketrampilan refleksi
  • Kurangnya soft-skill yang dimiliki SDM
  • Ketidakpopuleran profesi sebagai terapis bidan refleksi
  • Masih negatifnya pandangan masyarakat terhadap profesi ini sehingga menyurutkan minat dari para pencari kerja

Guna mencukupi kebutuhan SDM di bidang terapi refleksi yang memiliki hard & soft-skill yang baik, maka pendiri Nakamura Klinik yang juga seorang psikolog ini memutuskan untuk membuka Lembaga Kursus dan Ketrampilan untuk menyerap dan mencetak sebanyak-banyaknya terapis, baik itu untuk memberikan pembekalan usaha mandiri ataupun penempatan di dunia kerja/industri. Dengan demikian akan menunjang program pemerintah dalam usaha pengentasan pengangguran usia produktif.

            LKP Nakamura mengadakan pendidikan dan pelatihan guna mencetak tenaga yang mampu memberikan jasa kesehatan alternatif, sekalipun tidak menuntut ilmu di perguruan tinggi dan menghabiskan waktu bertahun-tahun dalam penelitian. Setiap saat melakukan perekrutan dan melakukan kerjasama dengan  Karang  Taruna,  sekolah, Kelurahan, panti asuhan di pelosok-pelosok daerah langsung kepada calon lulusan SMA & sederajat. Selain itu juga bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja dan LPK/LPK kesehatan dengan mengirimkan instruktur bidang refleksi untuk mengajar di lembaga tersebut.

            Bagi LKP Nakamura, tenaga yang handal artinya tenaga yang tidak hanya terampil dalam hal terapi (hard skill), tetapi juga dalam pelayanan seperti menerima tamu, menanyakan keluhan, berkomunikasi dalam menjelaskan gejala dan penyakit, dan sebagainya (soft skill), adapun fokus tujuan didirikannya LKP Nakamura adalah sbb:

  1. Memberikan ketrampilan terapi
  2. Memberikan pengetahuan pelayanan jasa kesehatan
  3. Menyebarkan ilmu terapi kesehatan kepada masyarakat luas.
  4. Membantu memperluas lapangan kerja yang sifatnya sehingga dapat mengurangi pengangguran.

                       



Pencarian

Kabar Terbaru

stats online users