Perkembangan pengobatan
tradisional di dunia, termasuk di Indonesia mengalami perkembangan cukup
signifikan. Seiring dengan perkembangan teknologi, pengobatan tradisional juga
mengalami perkembangan dan kemajuan dalam hal penelitian dan kemanfaatan. Khusus
pengobatan ramuan, mengklasifikasikan menjadi tiga jenis obat berdasarkan
penelitiannya, yaitu jamu, herbal dan fitofarmaka.
Banyak orang awam tidak memahami dengan
benar apa yang dimaksud dengan jamu, herbal dan
fitofarmaka. Maka disini akan kita uraikan secara singkat perbedaan dari
ketiganya. Jamu adalah bahan obat
alam yang sediannya masih berupa
simplesia sederhana, seperti irisan rimpang, akar, kulit dan daun kering. Bisa
dikatakan sebagai jamu bila telah digunakan oleh lebih dari tiga generasi. Herbal atau Obat Herbal Terstandar adalah
obat tradisional yang
telah teruji berkhasiat secara pra-klinis (terhadap hewan percobaan), lolos uji
toksisitas akut maupun kronis, terdiri dari bahan yang terstandar (Seperti
ekstrak yang memenuhi parameter mutu), serta dibuat dengan cara higienis. Sedangkan
fitofarmaka
adalah obat tradisional yang telah teruji khasiatnya melalui uji pra-klinis
(pada hewan percobaan) dan uji klinis (pada manusia), serta terbukti aman
melalui uji toksisitas, bahan baku terstandar, serta diproduksi secara
higienis, bermutu, sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Nah, sekarang sudah jelas perbedaan dari ketiganya, semoga bisa bermanfaat.Perbedaan Jamu, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka